Menyisihkan sebagian harta untuk ditabung tak hanya diajarkan orang tua atau guru di sekolah. Ajaran Islam yang mengatur kehidupan muamalah manusia juga telah memberi penjelasan tentang cara mengurus harta. Islam mengajarkan kepada umat-Nya untuk tidak berlebihan, tak juga kikir dalam urusan harta. Umat Islam dianjurkan untuk menggunakan harta dengan bijak.
Menabung memiliki banyak keuntungan untuk kehidupan ke depannya. Memang, awalnya sulit untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung. Acap kali Anda merasakan pendapatan menjadi berkurang jika harus ada uang yang ditabung.
Namun, sebenarnya manfaat tersebut baru akan dirasakan jika uang yang ditabung sudah terkumpul banyak. Dengan menabung Anda akan memiliki cadangan uang yang akan bisa digunakan kapan saja. Mulailah menabung sedikit demi sedikit, misalnya perhari Rp10.000 maka sebulan akan Rp300.000 dan setahun mencapai Rp3.6 juta.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam bersabda : “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan uang secara sederhana dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Dalam hadits tersebut, Rasulullah bersabda, bahwa Allah akan memberikan rahmatnya kepada orang yang berusaha dengan cara yang baik atau halal, misalnya seperti mencari nafkah dengan berdagang atau usaha halal lainnya.
Hindari hidup boros
Dalam Islam, sikap boros tidaklah dianjurkan, karena hal tersebut bukan termasuk dalam kebaikan. Orang yang senantiasa bersikap boros tidak akan bisa menyisihkan sebagian rezeki yang didapatnya, dan sesungguhnya orang-orang yang seperti itu termasuk kedalam orang yang merugi.
Dalam sebuah firmannya, Allah SWT., bersabda : “Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar,”
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa mereka yang tidak berlebihan maksudnya adalah mereka orang-orang yang tidak boros, dan mereka itulah yang termasuk hamba Allah.
Dan dalam (QS. Al-Isra’ ayat 26-27), Allah berfirman : “Dan berikanlah haknya kepda kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhan-Nya.”
Dalam ayat tersebut, Allah melarang hambanya untuk berperilaku boros, karena orang yang bersikap boros adalah termasuk saudaranya setan, makhluk yang suka ingkar janji kepada Allah.
Manfaat menabung
Dengan menabung, seorang muslim dapat terhindar dari sifat israf dan tabzir, karena kelebihan harta yang ia miliki akan ia simpan untuk waktu-waktu sulit yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Menabung juga dapat menjauhkan seseorang dari buru-buru berutang. Ketika situasi finansial seseorang atau suatu keluarga memburuk, maka tabungan dapat menyelamatkan dari berutang kepada pihak yang merugikan, seperti kepada rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Jadi, kita sebagai umat islam menabung di perbolehkan sebab menabung itu banyak sekali manfaatnya. Menabung itu lebih baik di Bank. Untuk Banknya di sarankan di bank syariah karena tidak ada bunganya dan supaya tidak riba juga. Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil. Menabung adalah salah satu ajaran Islam karena sudah di terangkan dalam Al – Qur’an dan Hadits di atas. Menabung adalah perilaku mulia. Menabung bukan cermin tidak tawakal kepada Allah SWT, tetapi sebaliknya karena tawakal bukan berarti kita pasrah kepada Allah SWT tanpa melakukan apapun. Tawakal harus dimulai dengan berusaha semaksimal mungkin, setelah itu barulah berserah diri kepada Allah SWT.